Mewujudkan Sikap Toleransi Antarumat Beragama dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

MEWUJUDKAN SIKAP TOLERANSI ANTARUMAT BERAGAMA DALAM MEMPERKOKOH PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

MUHAMAD ILYAS ZAINUL FURQON, K1A020033

 

A.       Latar Belakang

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragam, masyarakat yang terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, bahasa, dan agama. Keragaman menjadi modal bangsa untuk menjadi maju dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya. Keragaman memang indah, namun dibaliknya terkandung potensi konflik yang besar. Salah satu dari keberagaman yang ada di Indonesia yaitu adanya keberagaman agama yang dianut oleh masyarakat. Indonesia mempunyai enam agama yang diakui oleh negara yaitu agama islam, kristen, katholik, hindu, budha, dan konghucu.

Agama akan selalu mengajarkan nilai-nilai moral yang baik bagi pemeluknya, dalam berhubungan dengan orang lain. Moral selalu dipakai demi menjaga kedamaian, ketertiban, dan kesejahteraan bersama. Seseorang dengan moral agama bisa bersikap baik dengan sesama kelompoknya maupun di luar kelompoknya. Moral agama merupakan salah satu yang mengatur kehidupan manusia di muka bumi ini. Agama mengajarkan kepada semua manusia untuk menjauhi atau meninggalkan keburukan dan mendekati kebaikan termasuk sikap toleransi terhadap sesama.

B.       Rumusan Masalah

1.  Bagaimana kerukunan antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka?

2. Bagaimana penerapan sikap toleransi antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka? 

C.        Landasan Teori

Indonesia merupakan negara yang multikultural yang kaya akan suku, budaya, ras, dan agama. Walaupun berbeda-beda Indonesia memiliki semboyan yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Bagi masyarakat Indonesia agama merupakan kepercayaan dari setiap pribadi manusia. Masyarakat Indonesia diwajibkan untuk memeluk agama sebagai kepercayaan dan sebagai identitas dalam kartu identitas. Walaupun Indonesia negara multikultural, toleransi yang ada di Indonesia sangat baik. Akan tetapi, pada akhir-akhir ini toleransi di Indonesia mulai tercemar dengan adanya kelompok-kelompok yang menganut aliran radikalisme (Arifin, 2016).

Negara akan berperan sebagai penata kehidupan nasional yang harmonis di atas pluralitas agama-agama yang ada, sementara tokoh agama berperan sebagai penyiar ajaran yang bijak dan sinergis sehingga misi agama sebagai pencipta perdamaian dapat terasa bagi kehidupan bernegara khususnya dalam hal memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Citra positif agama melalui perilaku umat beragama yang toleran dan bijak akan turut menentukan terhadap citra positif negara (Ihsan, 2009).

Toleransi merupakan sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. Berdasarkan pancasila terutama sila pertama dalam masyarakat, bertaqwa kepada Tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing adalah mutlak. Semua agama menghargai manusia maka dari itu semua umat beragama juga wajib saling menghargai. Sikap toleransi tentu tidak muncul dengan sendirinya. Pembentukan sikap pada diri individu dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pengalaman pribadi, kebudayaan, pendidikan, media massa, dan lain-lain. Sikap individu terhadap berbagai hal berkembang sejalan dengan interaksi dengan individu lain, termasuk dirinya dalam kelompok sendiri terhadap kelompok lain   (Ali, 2017).

Ketentuan dalam pasal 29 UUD 1945 sangat penting artinya bagi agama-agama dan para pemeluknya karena telah memberi jaminan dan sarana keterlibatan umat di dalam mengisi dan memperkaya kehidupan berbangsa. Tiap pemeluk agama mendapatkan kesempatan untuk menjalankan agama dan menciptakan kehidupan beragama sesuai dengan ajaran agama masingmasing. Pengembangan agama dan kehidupan beragama tidak boleh menjurus ke arah tumbuhnya pemikiran dan pemahaman agama yang sempit karena hal ini akan menimbulkan konflik antar agama. Toleransi akan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung dan menyukseskan pembangunan, serta menghilangkan kesenjangan. Hubungan antar umat beragama didasarkan pada prinsip persaudaraan yang baik, bekerjasama untuk menghadapi musuh dan membela golongan yang menderita (Wahono & S.Wismoady, 2001).

Supaya kerukunan dan toleransi antarumat beragama bisa menjadi alat pemersatu bangsa. Maka, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar. Oleh karena itu, diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antar masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antarumat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar diantara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lainnya, sehingga timbul prasangka-prasangka negatif (Nazmudin, 2018).

D.       Metode

Metode yang digunakan yaitu observasi dan analisis data. Penelitian kali ini yaitu dilakukan dengan cara penelitian langsung di lingkungan masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Penulis mengamati sendiri kemudian mencatat segala interaksi yang terjadi dan terkait dengan penanaman dan penerapan serta kerukunan antarumat beragama di lingkungan masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Setelah data terkumpul maka langkah selanjutnya yaitu proses menganalisa data. Adapun pengolahan data yang digunakan dengan analisis deskriptif. Jadi data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif.

E.        Hasil Pembahasan

Indonesia merupakan negara yang multikultural yang kaya akan suku, budaya, ras, dan agama. Walaupun berbeda-beda Indonesia memiliki semboyan yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Salah satu dari keberagaman yang ada di Indonesia yaitu adanya keberagaman agama yang dianut oleh masyarakat. Indonesia mempunyai enam agama yang diakui oleh negara yaitu agama islam, kristen, katholik, hindu, budha, dan konghucu. Maka sangatlah penting sikap toleransi antarumat beragama di Negara Indonesia.

Toleransi secara bahasa berasal dari bahasa latin “tolerare” yang berarti sabar dan menahan diri. Toleransi juga dapat berarti suatu sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Toleransi beragama merupakan sikap saling menghargai antarumat beragama dengan agama lain.

Masing-masing agama seharusnya berusaha keras untuk mengisi pemahaman dan kegiatannya dengan hal-hal yang mendorong hubungan saling bekerja sama untuk semua orang. Seperti di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, meskipun terdapat dua agama yaitu islam dan kristen masyarakatnya hidup berdampingan secara rukun, damai, dan saling menghargai satu sama lain. Masyarakat Desa Mekarsari mengedepankan sikap toleransi antarumat beragama yang dapat menerima kehadiran agama lain.

Secara normatif nilai-nilai dasar terbentuknya toleransi antar umat beragama yaitu Pertama adalah nilai agama yang bersumber dari ajaran yang terdapat pada masing-masing agama baik itu Islam maupun Kristen yang menjelaskan tentang pentingnya sikap toleransi antar umat beragama. Kedua adalah nilai budaya yang lahir dari kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok orang dan telah menjadi tradisi di lingkungan masyarakat tertentu. Masyarakat Desa Mekarsari tetap mempertahankan budaya gotong royong dan guyub rukun sebagai wujud kebutuhan bersama dan sekaligus nilai yang membangun sikap kebersamaan di tengah-tengah perbedaan agama. Nilai budaya gotong-royong tidak memandang manusia berdasarkan agama, ras dan pangkat, melainkan memiliki kedudukan yang setara.

Sedangkan, apabila ditinjau secara empirik berarti nilai-nilai toleransi antar umat beragama yaitu yang Pertama adalah nilai kemanusiaan, secara kodrati manusia adalah sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individual. Manusia senantiasa membutuhkan pertolongan orang lain dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya baik itu sandang, pangan, papan dan pelestarian lingkungan hidup. Kedua yaitu nilai nasionalisme, sudah sehararusnya sebagai rakyat Indonesia memiliki kesadaran untuk merasa senasib sepenanggungan. Rasa nasionalisme telah mendorong masyarakat Desa Mekarsari untuk merasa seperti saudara.

Ketiga yaitu nilai historis, pada dasarnya sejak dahulu masyarakat Desa Mekarsari sudah saling menghormati dan menghargai satu dengan yang lain. Bahkan telah menganggap saudara. Bahkan tidak pernah terjadi konflik yang berujung panjang.  Keempat yaitu nilai keteladanan tokoh masyarakat, dapat dilihat dari upaya yang dilakukan oleh Kepala Desa Mekarsari dan para tokoh agama dalam mengajarkan sikap toleransi. Kepala Desa Mekarsari mampu mengayomi masyarakat dengan cara memberikan waktu dan tempat kepada masing-masing umat beragama untuk beribadah sesuai dengan ajaran agamanya serta sekaligus melibatkan warga dalam kegiatan dusun.

Kelima yaitu nilai kesabaran, hidup berdampingan di lingkungan masyarakat yang heterogen dibutuhkan kesabaran. Mengingat, tiap individu memiliki kepentingan dan kebebasan sendiri-sendiri. Nilai kesabaran diharapkan mampu membangkitkan kesadaran masyarakat Desa Mekarsari bahwa suatu kebebasan tidak dapat dilakukan secara mutlak karena dibatasi oleh kebebasan orang lain. Sikap sabar diwujudkan dengan tidak mengejek ataupun menghina umat yang berbeda agama, melainkan memberikan waktu dan tempat kepada orang yang tidak seagama untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

Tali persaudaraan yang sejati tercermin dalam kehidupan masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Semua umat islam dan kristen memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan keagamaan dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa terhadap sang pencipta dan sekaligus sebagai sarana memperlancar interaksi sosial hubungan kemasyarakatan. Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka memiliki dua kebudayaan yaitu kebudayaan yang bernafaskan Islam dan kebudayaan yang bernafaskan Kristen. Hal ini dapat diketahui dari berbagai macam ritual keagamaan yang mewarnai kehidupan masyarakat Desa Mekarsari serta kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat baik itu umat Islam maupun Kristen yang merupakan bentuk dari toleransi antar umat beragama. 

F.        Simpulan

Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kerukunan antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka salah satunya yaitu Semua umat islam dan kristen di Desa Mekarsari memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan keagamaan dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa terhadap sang pencipta dan sekaligus sebagai sarana memperlancar interaksi sosial hubungan kemasyarakatan. Artinya, umat islam dan kristen diberi waktu dan tempat untuk melaksanakan ibadahnya secara khusyuk. Penerapan sikap toleransi antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka salah satunya yaitu masyarakat Desa Surawangi tetap mempertahankan budaya gotong royong dan guyub rukun sebagai wujud kebutuhan bersama dan sekaligus nilai yang membangun sikap kebersamaan di tengah-tengah perbedaan agama. Nilai budaya gotong-royong tidak memandang manusia berdasarkan agama, ras dan pangkat, melainkan memiliki kedudukan yang setara.


G.       Daftar Pustaka

Ali, Y. (2017). Upaya Tokoh Agama dalam Mengembangkan Sikap Toleransi Antarumat Beragama. Untirta Civic Education Journal.

Arifin, B. (2016). Implikasi Prinsip Tasamuh (Toleransi) dalam Interaksi Antarumat Beragama. Jurnal Kajian Agama, Sosial, dan Budaya.

Ihsan. (2009). Menebar Toleransi Menyemai Harmoni. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nazmudin, N. (2018). Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama dalam Membangun Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Journal of Government and Civil Society.

Wahono, & S.Wismoady. (2001). Kumpulan Tulisan untuk Mengacu Kehidupan. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kalibrasi Alat Pengukur Volume (Volumetri)

Alkali Tanah

Mewujudkan Sikap Tolong Menolong Antarsesama di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat