Mewujudkan Sikap Toleransi Antarumat Beragama dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa
MEWUJUDKAN SIKAP TOLERANSI ANTARUMAT BERAGAMA DALAM MEMPERKOKOH PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
MUHAMAD
ILYAS ZAINUL FURQON, K1A020033
A.
Latar
Belakang
Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang beragam, masyarakat yang terdiri dari berbagai
suku bangsa, ras, bahasa, dan agama. Keragaman menjadi modal bangsa untuk
menjadi maju dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya. Keragaman memang
indah, namun dibaliknya terkandung potensi konflik yang besar. Salah satu dari
keberagaman yang ada di Indonesia yaitu adanya keberagaman agama yang dianut
oleh masyarakat. Indonesia mempunyai enam agama yang diakui oleh negara yaitu
agama islam, kristen, katholik, hindu, budha, dan konghucu.
Agama akan selalu mengajarkan nilai-nilai moral yang baik bagi pemeluknya, dalam berhubungan dengan orang lain. Moral selalu dipakai demi menjaga kedamaian, ketertiban, dan kesejahteraan bersama. Seseorang dengan moral agama bisa bersikap baik dengan sesama kelompoknya maupun di luar kelompoknya. Moral agama merupakan salah satu yang mengatur kehidupan manusia di muka bumi ini. Agama mengajarkan kepada semua manusia untuk menjauhi atau meninggalkan keburukan dan mendekati kebaikan termasuk sikap toleransi terhadap sesama.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana kerukunan antarumat
beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi
Kabupaten Majalengka?
2. Bagaimana penerapan sikap toleransi antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka?
C.
Landasan
Teori
Indonesia
merupakan negara yang multikultural yang kaya akan suku, budaya, ras, dan
agama. Walaupun berbeda-beda Indonesia memiliki semboyan yaitu “Bhineka Tunggal
Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Bagi masyarakat Indonesia
agama merupakan kepercayaan dari setiap pribadi manusia. Masyarakat Indonesia
diwajibkan untuk memeluk agama sebagai kepercayaan dan sebagai identitas dalam
kartu identitas. Walaupun Indonesia negara multikultural, toleransi yang ada di
Indonesia sangat baik. Akan tetapi, pada akhir-akhir ini toleransi di Indonesia
mulai tercemar dengan adanya kelompok-kelompok yang menganut aliran radikalisme
Negara
akan berperan sebagai penata kehidupan nasional yang harmonis di atas
pluralitas agama-agama yang ada, sementara tokoh agama berperan sebagai penyiar
ajaran yang bijak dan sinergis sehingga misi agama sebagai pencipta perdamaian
dapat terasa bagi kehidupan bernegara khususnya dalam hal memperkokoh persatuan
dan kesatuan bangsa. Citra positif agama melalui perilaku umat beragama yang
toleran dan bijak akan turut menentukan terhadap citra positif negara
Toleransi
merupakan sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. Berdasarkan
pancasila terutama sila pertama dalam masyarakat, bertaqwa kepada Tuhan menurut
agama dan kepercayaan masing-masing adalah mutlak. Semua agama menghargai
manusia maka dari itu semua umat beragama juga wajib saling menghargai. Sikap
toleransi tentu tidak muncul dengan sendirinya. Pembentukan sikap pada diri
individu dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pengalaman pribadi,
kebudayaan, pendidikan, media massa, dan lain-lain. Sikap individu terhadap
berbagai hal berkembang sejalan dengan interaksi dengan individu lain, termasuk
dirinya dalam kelompok sendiri terhadap kelompok lain
Ketentuan
dalam pasal 29 UUD 1945 sangat penting artinya bagi agama-agama dan para
pemeluknya karena telah memberi jaminan dan sarana keterlibatan umat di dalam
mengisi dan memperkaya kehidupan berbangsa. Tiap pemeluk agama mendapatkan
kesempatan untuk menjalankan agama dan menciptakan kehidupan beragama sesuai
dengan ajaran agama masingmasing. Pengembangan agama dan kehidupan beragama
tidak boleh menjurus ke arah tumbuhnya pemikiran dan pemahaman agama yang
sempit karena hal ini akan menimbulkan konflik antar agama. Toleransi akan
dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung dan menyukseskan
pembangunan, serta menghilangkan kesenjangan. Hubungan antar umat beragama
didasarkan pada prinsip persaudaraan yang baik, bekerjasama untuk menghadapi
musuh dan membela golongan yang menderita
Supaya
kerukunan dan toleransi antarumat beragama bisa menjadi alat pemersatu bangsa.
Maka, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar. Oleh karena itu,
diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk
permasalahan yang mengganjal antar masing-masing kelompok umat beragama. Karena
mungkin selama ini konflik yang timbul antarumat beragama terjadi karena
terputusnya jalinan informasi yang benar diantara pemeluk agama dari satu pihak
ke pihak lainnya, sehingga timbul prasangka-prasangka negatif
D.
Metode
Metode yang digunakan yaitu observasi dan analisis data. Penelitian kali ini yaitu dilakukan dengan cara penelitian langsung di lingkungan masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Penulis mengamati sendiri kemudian mencatat segala interaksi yang terjadi dan terkait dengan penanaman dan penerapan serta kerukunan antarumat beragama di lingkungan masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Setelah data terkumpul maka langkah selanjutnya yaitu proses menganalisa data. Adapun pengolahan data yang digunakan dengan analisis deskriptif. Jadi data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif.
E.
Hasil
Pembahasan
Indonesia
merupakan negara yang multikultural yang kaya akan suku, budaya, ras, dan
agama. Walaupun berbeda-beda Indonesia memiliki semboyan yaitu “Bhineka Tunggal
Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Salah satu dari keberagaman
yang ada di Indonesia yaitu adanya keberagaman agama yang dianut oleh
masyarakat. Indonesia mempunyai enam agama yang diakui oleh negara yaitu agama
islam, kristen, katholik, hindu, budha, dan konghucu. Maka sangatlah penting
sikap toleransi antarumat beragama di Negara Indonesia.
Toleransi
secara bahasa berasal dari bahasa latin “tolerare” yang berarti sabar dan
menahan diri. Toleransi juga dapat berarti suatu sikap saling menghormati dan
menghargai antarkelompok atau antarindividu dalam masyarakat atau dalam lingkup
lainnya. Toleransi beragama merupakan sikap saling menghargai antarumat
beragama dengan agama lain.
Masing-masing
agama seharusnya berusaha keras untuk mengisi pemahaman dan kegiatannya dengan
hal-hal yang mendorong hubungan saling bekerja sama untuk semua orang. Seperti
di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, meskipun terdapat
dua agama yaitu islam dan kristen masyarakatnya hidup berdampingan secara
rukun, damai, dan saling menghargai satu sama lain. Masyarakat Desa Mekarsari mengedepankan
sikap toleransi antarumat beragama yang dapat menerima kehadiran agama lain.
Secara
normatif nilai-nilai dasar terbentuknya toleransi antar umat beragama yaitu
Pertama adalah nilai agama yang bersumber dari ajaran yang terdapat pada masing-masing
agama baik itu Islam maupun Kristen yang menjelaskan tentang pentingnya sikap
toleransi antar umat beragama. Kedua adalah nilai budaya yang lahir dari kebiasaan-kebiasaan
yang dilakukan oleh sekelompok orang dan telah menjadi tradisi di lingkungan
masyarakat tertentu. Masyarakat Desa Mekarsari tetap mempertahankan budaya
gotong royong dan guyub rukun sebagai wujud kebutuhan bersama dan sekaligus
nilai yang membangun sikap kebersamaan di tengah-tengah perbedaan agama. Nilai
budaya gotong-royong tidak memandang manusia berdasarkan agama, ras dan
pangkat, melainkan memiliki kedudukan yang setara.
Sedangkan, apabila ditinjau secara empirik berarti nilai-nilai toleransi antar umat beragama yaitu yang Pertama adalah nilai kemanusiaan, secara kodrati manusia adalah sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individual. Manusia senantiasa membutuhkan pertolongan orang lain dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya baik itu sandang, pangan, papan dan pelestarian lingkungan hidup. Kedua yaitu nilai nasionalisme, sudah sehararusnya sebagai rakyat Indonesia memiliki kesadaran untuk merasa senasib sepenanggungan. Rasa nasionalisme telah mendorong masyarakat Desa Mekarsari untuk merasa seperti saudara.
Ketiga
yaitu nilai historis, pada dasarnya sejak dahulu masyarakat Desa Mekarsari
sudah saling menghormati dan menghargai satu dengan yang lain. Bahkan telah
menganggap saudara. Bahkan tidak pernah terjadi konflik yang berujung panjang. Keempat yaitu nilai keteladanan tokoh
masyarakat, dapat dilihat dari upaya yang dilakukan oleh Kepala Desa Mekarsari dan
para tokoh agama dalam mengajarkan sikap toleransi. Kepala Desa Mekarsari mampu
mengayomi masyarakat dengan cara memberikan waktu dan tempat kepada
masing-masing umat beragama untuk beribadah sesuai dengan ajaran agamanya serta
sekaligus melibatkan warga dalam kegiatan dusun.
Kelima
yaitu nilai kesabaran, hidup berdampingan di lingkungan masyarakat yang
heterogen dibutuhkan kesabaran. Mengingat, tiap individu memiliki kepentingan
dan kebebasan sendiri-sendiri. Nilai kesabaran diharapkan mampu membangkitkan
kesadaran masyarakat Desa Mekarsari bahwa suatu kebebasan tidak dapat dilakukan
secara mutlak karena dibatasi oleh kebebasan orang lain. Sikap sabar diwujudkan
dengan tidak mengejek ataupun menghina umat yang berbeda agama, melainkan
memberikan waktu dan tempat kepada orang yang tidak seagama untuk beribadah
sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
Tali persaudaraan yang sejati tercermin dalam kehidupan masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Semua umat islam dan kristen memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan keagamaan dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa terhadap sang pencipta dan sekaligus sebagai sarana memperlancar interaksi sosial hubungan kemasyarakatan. Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka memiliki dua kebudayaan yaitu kebudayaan yang bernafaskan Islam dan kebudayaan yang bernafaskan Kristen. Hal ini dapat diketahui dari berbagai macam ritual keagamaan yang mewarnai kehidupan masyarakat Desa Mekarsari serta kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat baik itu umat Islam maupun Kristen yang merupakan bentuk dari toleransi antar umat beragama.
F.
Simpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kerukunan antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka salah satunya yaitu Semua umat islam dan kristen di Desa Mekarsari memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan keagamaan dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa terhadap sang pencipta dan sekaligus sebagai sarana memperlancar interaksi sosial hubungan kemasyarakatan. Artinya, umat islam dan kristen diberi waktu dan tempat untuk melaksanakan ibadahnya secara khusyuk. Penerapan sikap toleransi antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka salah satunya yaitu masyarakat Desa Surawangi tetap mempertahankan budaya gotong royong dan guyub rukun sebagai wujud kebutuhan bersama dan sekaligus nilai yang membangun sikap kebersamaan di tengah-tengah perbedaan agama. Nilai budaya gotong-royong tidak memandang manusia berdasarkan agama, ras dan pangkat, melainkan memiliki kedudukan yang setara.
G.
Daftar
Pustaka
Ali,
Y. (2017). Upaya Tokoh Agama dalam Mengembangkan Sikap Toleransi Antarumat
Beragama. Untirta Civic Education Journal.
Arifin, B.
(2016). Implikasi Prinsip Tasamuh (Toleransi) dalam Interaksi Antarumat
Beragama. Jurnal Kajian Agama, Sosial, dan Budaya.
Ihsan. (2009). Menebar
Toleransi Menyemai Harmoni. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nazmudin, N.
(2018). Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama dalam Membangun Keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Journal of Government and Civil
Society.
Wahono, &
S.Wismoady. (2001). Kumpulan Tulisan untuk Mengacu Kehidupan. Jakarta:
PT BPK Gunung Mulia.
Komentar
Posting Komentar